Dicari produsen, pengrajin dan suplier untuk menjadi mitra Tanah Abang Market: Klik Disini

Jimly Asshidiqie: Orang Lagi Emosi, Caci Maki Tidak Usah Dituduh Makar

Tambahkan ulasan

Deskripsi



Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie angkat bicara soal tensi sosial yang semakin tegang jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019 mendatang. 

Ia menilai, ekspresi kekecewaan dan kemarahan perlu diberi ruang guna meredakan ketegangan. Penerapan pasal makar kepada pendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden yang sedang dirundung kekecewaan, menurutnya, sama sekali tidak perlu.

"Kita harus memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meredakan ketegangan. Biarlah yang ingin mengeskpresikan kekecewaan berdemo. Enggak usah dilarang, enggak usah ditangkap, tapi dibimbing supaya lebih tenang," ujar Jimly saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/5/2019) siang. 

"Kalau ada kesalahan-kesalahan, misalnya dia marah, caci-maki, ya sudah. Walaupun itu enggak boleh, penghinaan dan caci-maki, ya enggak usah dituduh makar atau dipolisikan. Enggak usah ditindak, orang lagi emosi," imbuhnya. 

Menurut Jimly, aparat negara justru berpotensi manenambah ketegangan dengan mengedepankan pendekatan represif. Baginya, penggunaan hukum pidana buat menjerat pendukung paslon hanyalah dalih kekerasan negara terhadap warganya sendiri. 

"Jangan dekati emosi massa dengan kekerasan dan penerapan hukum pidana, yang tidak lain adalah tindakan kekerasan negara terhadap warganya sendiri dengan bungkusan hukum," ujar Jimly, tegas. 

Pria 63 tahun yang baru saja lolos ke Senayan sebagai senator dari DKI Jakarta ini berpendapat bila aksi unjuk rasa justru lebih efektif buat menetralisir keadaan. 

Pasalnya, melalui unjuk rasa, luapan emosi kekecewaan dan kemarahan pendukung mampu menemukan pelampiasannya. Pembungkaman terhadap aspirasi semacam ini dikhawatirkan malah menyimpan bara dalam sekam. 

"Kita harus meredakan emosi jelang Idul Fitri. Teman-teman harus mengerti, bahwa ada kalangan yang sedang emosi, bahwa mereka punya persepsi dicurangi, itu harusnya dibujuk dan diberi pengertian alih-alih menggunakan pendekatan represif," kata mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu. 

"Orang marah itu harus menemukan kanal untuk menyalurkan kemarahan, asal dia menyalurkan secara damai, tidak mengganggu hak orang lain, tidak merusak gedung, membakar mobil, ya itu tidak apa-apa. Jangan diprovokasi,"lanjut Jimly. 

Terakhir, Jimly berpesan agar kedua kubu pendukung paslon sama-sama menahan diri, termasuk bagi kubu yang merasa memenangi Pemilu 2019. 

"Tokoh-tokoh masyarakat, pengamat, intelektual, timses yang sudah merasa menang, ngapain lagi bicara keras-keras? Saya juga mengimbau, jangan ada (karangan bunga) ucapan selamat di Istana. Memang itu tidak bisa dicegah, tapi tidak sehat jika dipasang di sana, karena sekarang belum ada pemenang pemilu secara definitif. Itu tontonan yang tidak etis. Kita kan harus berdemokrasi yang berkebudayaan juga," tandasnya.

Kuliah Beasiswa...?? Klik Disini

Produk Serupa

6863309557501441622

Tambahkan ulasan

CONTACT FORM

Nama

Email *

Pesan *

Nomor Rekening Tambahkan ke keranjang Tambahkan ke Daftar Keinginan Tambahkan Alamat Menerapkan Arsip Alamat Penagihan dan Alamat Pengiriman Alamat Penagihan Detail Penagihan Batalkan balasan Keranjang Pembayaran Tunai Check-out Periksa Cheque Nama perusahaan Negara Kode kupon Nilai kupon Kupon Detail pelanggan Transfer Bank Alamat Email Alamat Email... Email Nama depan Pajak - - Beranda Hai, saya ingin membeli Masukkan kata kunci dan enter ... item ke keranjang Nama Belakang Link Lakukan pembayaran Anda langsung ke rekening bank kami. Silakan gunakan ID Pesanan Anda sebagai referensi pembayaran. Pesanan Anda tidak akan dikirim sampai dana telah masuk ke rekening kami Pesan METODE Nama PESANAN BARU Tidak Ditemukan Produk Apa Pun yang Sesuai dengan Permintaan Anda On sale Detail Pesanan ID Pesanan Catatan Pesanan Pesan melalui Whatsapp Detail Bank Kami Stok Habis PAGE MISSING Bayar melalui PayPal; Anda dapat membayar dengan kartu kredit Anda jika Anda tidak memiliki akun PayPal UPI Transfer Bayar melalui Transfer UPI; Anda dapat membayar dengan memindai Kode QR PayTM, PhonePe, atau Gpay Silakan lakukan pembayaran langsung melalui transfer UPI dengan memindai kode QR kami di bawah ini. Gunakan ID Pesanan Anda sebagai referensi pembayaran. Pesanan Anda tidak akan dikirim sampai dana telah masuk ke rekening kami. Bayar dengan uang tunai pada saat pengiriman. Metode pembayaran Telepon Lakukan Pemesanan Silakan kirim cek Anda ke Kode Pos / Pos Harga Cetak Pesanan Lanjutkan pembayaran Produk Kuantitas Readmore Hapus dari keranjang Hapus dari daftar keinginan Kirimkan Kirim ke alamat lain? Alamat pengiriman Pengiriman dan Penanganan Pengiriman Beberapa item telah dihapus atau blog dalam mode Pribadi. Silakan muat ulang dan hubungi admin Beberapa item tidak memiliki data harga. Silakan muat ulang dan hubungi admin untuk pembaruan Ada yang Salah Urutkan Kode BERLANGGANAN Subtotal setelah kupon diterapkan Subtotal Terima kasih. Pesanan Anda telah diterima Terima kasih. Ini pesanan Anda. Namun karena masalah jaringan, pemilik toko tidak menerima pesanan Anda. Silakan ambil tangkapan layar dan kirimkan ke pemilik untuk menyelesaikan pesanan Anda Karena masalah jaringan, pemilik toko tidak menerima pesanan Anda. Kami mengarahkan Anda ke Google Formulir sehingga Anda dapat mengirimkan pesanan di sana ... Keranjangnya masih kosong Daftar keinginannya masih kosong Kupon ini tidak berlaku Pencarian ini dapat membantu Anda menemukan apa yang Anda butuhkan Total Kota / Kota / Negara Bagian Perbarui keranjang Lihat semua produk dari Lihat Keranjang Lihat daftar keinginan berhasil ditambahkan ke keranjang Anda berhasil ditambahkan ke daftar keinginan Anda Daftar Keinginan Pesanan Anda
Perhitungan diatas belum termasuk ongkos kirim (Dinformasikan melalui WA) Saya telah membaca dan menyetujui persyaratan