Jimly Asshidiqie: Orang Lagi Emosi, Caci Maki Tidak Usah Dituduh Makar
Deskripsi
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie angkat bicara soal tensi sosial yang semakin tegang jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019 mendatang.
Ia menilai, ekspresi kekecewaan dan kemarahan perlu diberi ruang guna meredakan ketegangan. Penerapan pasal makar kepada pendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden yang sedang dirundung kekecewaan, menurutnya, sama sekali tidak perlu.
"Kita harus memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meredakan ketegangan. Biarlah yang ingin mengeskpresikan kekecewaan berdemo. Enggak usah dilarang, enggak usah ditangkap, tapi dibimbing supaya lebih tenang," ujar Jimly saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/5/2019) siang.
"Kalau ada kesalahan-kesalahan, misalnya dia marah, caci-maki, ya sudah. Walaupun itu enggak boleh, penghinaan dan caci-maki, ya enggak usah dituduh makar atau dipolisikan. Enggak usah ditindak, orang lagi emosi," imbuhnya.
Menurut Jimly, aparat negara justru berpotensi manenambah ketegangan dengan mengedepankan pendekatan represif. Baginya, penggunaan hukum pidana buat menjerat pendukung paslon hanyalah dalih kekerasan negara terhadap warganya sendiri.
"Jangan dekati emosi massa dengan kekerasan dan penerapan hukum pidana, yang tidak lain adalah tindakan kekerasan negara terhadap warganya sendiri dengan bungkusan hukum," ujar Jimly, tegas.
Pria 63 tahun yang baru saja lolos ke Senayan sebagai senator dari DKI Jakarta ini berpendapat bila aksi unjuk rasa justru lebih efektif buat menetralisir keadaan.
Pasalnya, melalui unjuk rasa, luapan emosi kekecewaan dan kemarahan pendukung mampu menemukan pelampiasannya. Pembungkaman terhadap aspirasi semacam ini dikhawatirkan malah menyimpan bara dalam sekam.
"Kita harus meredakan emosi jelang Idul Fitri. Teman-teman harus mengerti, bahwa ada kalangan yang sedang emosi, bahwa mereka punya persepsi dicurangi, itu harusnya dibujuk dan diberi pengertian alih-alih menggunakan pendekatan represif," kata mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.
"Orang marah itu harus menemukan kanal untuk menyalurkan kemarahan, asal dia menyalurkan secara damai, tidak mengganggu hak orang lain, tidak merusak gedung, membakar mobil, ya itu tidak apa-apa. Jangan diprovokasi,"lanjut Jimly.
Terakhir, Jimly berpesan agar kedua kubu pendukung paslon sama-sama menahan diri, termasuk bagi kubu yang merasa memenangi Pemilu 2019.
"Tokoh-tokoh masyarakat, pengamat, intelektual, timses yang sudah merasa menang, ngapain lagi bicara keras-keras? Saya juga mengimbau, jangan ada (karangan bunga) ucapan selamat di Istana. Memang itu tidak bisa dicegah, tapi tidak sehat jika dipasang di sana, karena sekarang belum ada pemenang pemilu secara definitif. Itu tontonan yang tidak etis. Kita kan harus berdemokrasi yang berkebudayaan juga," tandasnya.
Kuliah Beasiswa...?? Klik Disini
Gambar : Megapolitan.kompas.com
Sumber : Megapolitan.kompas.com
Tambahkan ulasan