Dicari produsen, pengrajin dan suplier untuk menjadi mitra Tanah Abang Market: Klik Disini

Kasus Ratna Sarumpaet Dikembangkan, Hanum Rais Jadi Saksi Pemeriksaan

Tambahkan ulasan

Deskripsi



Kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet dikembangkan. Penyidik mulai meminta keterangan sejumlah saksi, salah satunya putri Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yakni Hanum Rais.

Pemeriksaan Hanum dilakukan di gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019). Hanum dicecar sebanyak 20 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama kurang-lebih 10 jam.

"Ada 20 pertanyaan kira-kira dan alhamdulillah sudah saya ungkapkan semua yang saya tahu dan tadi sempat juga salat, diberi kesempatan salat Magrib, Asar, Zuhur, bahkan buka puasa bersama disuguhi oleh para staf di sini. Jadi alhamdulillah sudah selesai," kata Hanum setelah diperiksa.

Hanum mengaku mendapatkan pertanyaan seputar kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet dan tidak melebar ke kasus lain. Namun dia tak tahu-menahu alasan penyidik memanggilnya sekalipun kasus Ratna ini sudah masuk ke persidangan.

"(Pertanyaan) ya seputar Ibu Ratna Sarumpaet dan apa yang saya ketahui tentang kasus beliau," kata Hanum.

Diketahui, sidang Ratna saat ini sudah masuk tahap penuntutan. Ratna dituntut 6 tahun penjara. Ratna diyakini jaksa telah membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoax penganiayaan.

Sejumlah saksi juga sudah dihadirkan di persidangan, baik saksi yang dihadirkan jaksa maupun saksi yang dihadirkan oleh jaksa. Namun, seiring dengan kasus itu bergulir di pengadilan, penyidik Polda Metro Jaya juga mengembangkan kasus hoax tersebut.

Salah satu yang dimintai keterangan adalah Hanum Rais. Hanum dipanggil polisi karena dia adalah salah satu orang yang menyebarkan informasi bahwa luka lebam di wajah Ratna adalah bekas penganiayaan.

"(Pemeriksaan terkait) HR (Hanum Rais) memberitakan kalau RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (28/5/2019).

Argo mengatakan tak tertutup kemungkinan penyidik juga memeriksa saksi-saksi lain berkaitan dengan kasus tersebut. Namun tak dijelaskan lebih lanjut siapa-siapa saja yang akan dimintai keterangan.

Jika ditilik dari awal mula kasus itu mencuat, Hanum Rais merupakan salah seorang yang turut dilaporkan ke polisi. Adalah Farhat Abbas yang mempolisikan putri Amien Rais itu.

Laporan Farhat disampaikan di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018). Ada tujuh belas orang yang dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian dengan nomor laporan LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM. Laporan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Terkait laporan tersebut, Hanum berencana melaporkan sejumlah orang dan akun-akun media sosial yang telah melakukan bullying terhadap dirinya. Mereka akan dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik.

"Kita juga sudah konsolidasi, kita sebagai korban kok malah dilaporkan sebagai penyebar hoax, dan tentu kita kan melaporkan balik mereka yang telah membuat pencemaran nama baik, dan melakukan penganiyaan sosial. Kita sebagai korban malah dianiaya di medsos dan lain-lain sebagainya," kata Hanum kepada detikcom, Sabtu (6/10/2018).

Kuliah Beasiswa...?? Klik Disini

Gambar : News.detik
Sumber : News.detik



Produk Serupa

6477416687356103927

Tambahkan ulasan

CONTACT FORM

Nama

Email *

Pesan *

Nomor Rekening Tambahkan ke keranjang Tambahkan ke Daftar Keinginan Tambahkan Alamat Menerapkan Arsip Alamat Penagihan dan Alamat Pengiriman Alamat Penagihan Detail Penagihan Batalkan balasan Keranjang Pembayaran Tunai Check-out Periksa Cheque Nama perusahaan Negara Kode kupon Nilai kupon Kupon Detail pelanggan Transfer Bank Alamat Email Alamat Email... Email Nama depan Pajak - - Beranda Hai, saya ingin membeli Masukkan kata kunci dan enter ... item ke keranjang Nama Belakang Link Lakukan pembayaran Anda langsung ke rekening bank kami. Silakan gunakan ID Pesanan Anda sebagai referensi pembayaran. Pesanan Anda tidak akan dikirim sampai dana telah masuk ke rekening kami Pesan METODE Nama PESANAN BARU Tidak Ditemukan Produk Apa Pun yang Sesuai dengan Permintaan Anda On sale Detail Pesanan ID Pesanan Catatan Pesanan Pesan melalui Whatsapp Detail Bank Kami Stok Habis PAGE MISSING Bayar melalui PayPal; Anda dapat membayar dengan kartu kredit Anda jika Anda tidak memiliki akun PayPal UPI Transfer Bayar melalui Transfer UPI; Anda dapat membayar dengan memindai Kode QR PayTM, PhonePe, atau Gpay Silakan lakukan pembayaran langsung melalui transfer UPI dengan memindai kode QR kami di bawah ini. Gunakan ID Pesanan Anda sebagai referensi pembayaran. Pesanan Anda tidak akan dikirim sampai dana telah masuk ke rekening kami. Bayar dengan uang tunai pada saat pengiriman. Metode pembayaran Telepon Lakukan Pemesanan Silakan kirim cek Anda ke Kode Pos / Pos Harga Cetak Pesanan Lanjutkan pembayaran Produk Kuantitas Readmore Hapus dari keranjang Hapus dari daftar keinginan Kirimkan Kirim ke alamat lain? Alamat pengiriman Pengiriman dan Penanganan Pengiriman Beberapa item telah dihapus atau blog dalam mode Pribadi. Silakan muat ulang dan hubungi admin Beberapa item tidak memiliki data harga. Silakan muat ulang dan hubungi admin untuk pembaruan Ada yang Salah Urutkan Kode BERLANGGANAN Subtotal setelah kupon diterapkan Subtotal Terima kasih. Pesanan Anda telah diterima Terima kasih. Ini pesanan Anda. Namun karena masalah jaringan, pemilik toko tidak menerima pesanan Anda. Silakan ambil tangkapan layar dan kirimkan ke pemilik untuk menyelesaikan pesanan Anda Karena masalah jaringan, pemilik toko tidak menerima pesanan Anda. Kami mengarahkan Anda ke Google Formulir sehingga Anda dapat mengirimkan pesanan di sana ... Keranjangnya masih kosong Daftar keinginannya masih kosong Kupon ini tidak berlaku Pencarian ini dapat membantu Anda menemukan apa yang Anda butuhkan Total Kota / Kota / Negara Bagian Perbarui keranjang Lihat semua produk dari Lihat Keranjang Lihat daftar keinginan berhasil ditambahkan ke keranjang Anda berhasil ditambahkan ke daftar keinginan Anda Daftar Keinginan Pesanan Anda
Perhitungan diatas belum termasuk ongkos kirim (Dinformasikan melalui WA) Saya telah membaca dan menyetujui persyaratan