Dicari produsen, pengrajin dan suplier untuk menjadi mitra Tanah Abang Market: Klik Disini

Kontroversi Tudingan Gatot Soal Polri Giring Opini Perusuh 22 Mei

Tambahkan ulasan

Deskripsi



Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo angkat bicara soal aksi 21-22 Mei 2019 yang berujung ricuh dan menewaskan sembilan orang. Ada beberapa hal yang dia sampaikan dalam wawancara dengan TVOne tersebut, termasuk dugaan penggiringan opini oleh Polri, yang lantas memicu adu mulut antara beberapa pihak: ada yang membenarkan, ada pula yang menyanggah. 

Sejauh ini ada tiga purnawirawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua di antara bekas tentara, satu polisi: mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, dan eks Danjen Kopassus Soenarko. Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar, sementara Soenarko diduga melanggar aturan soal kepemilikan senjata api. 

Gatot ragu kalau dua seniornya ini bersalah. Soal senjata Soenarko, Gatot bilang "hampir semua prajurit Kopassus dan Taipur punya senjata itu.

" Kepala Sub Direktorat I, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Daddy Hartadi, mengatakan senjata yang menyerupai senapan jenis M4 Carbine itu adalah hasil sitaan dari kombatan GAM. Pada 2009, katanya, Soenarko meminta senjata itu diserahkan ke Heriansyah, orang kepercayaannya. 

Pada 2011, saat Soenarko pensiun, senjata masih ada di tangan Heriansyah. Soenarko lantas memintanya membawa senjata itu ke Jakarta. Saat dikirim pada Mei 2019, senjata itu lantas disita polisi. 

Daddy bilang Soenarko mengakui kalau itu memang senjatanya. Pun dengan Heriansyah. Senjata itu masih berfungsi dengan baik dan bisa "membinasakan makhluk hidup." 

"Tidak mungkin seorang Pak Narko yang bekas Pangdam meninggalkannya [senjata] begitu saja. Pasti yang mengirim itu juga Satgas BAIS atau BIN," tuduh Gatot. "Pasti itu," tambahnya, meyakinkan pewawancara. 

Kemudian soal dugaan makar yang dilekatkan kepada Kivlan. Gatot bilang, "enggak ada dalam kamusnya TNI itu makar. Tidak ada. Wong dia persenjataan lengkap dan terlatih. Gampang, tapi enggak ada [yang makar]," klaimnya. 

"Bagi seorang patriot [tuduhan] itu menyakitkan sekali. Makar, kan, mengkhianati negara, padahal mereka mati-matian membela negara," ia menegaskan.

Penggiringan Opini? 

Gatot lantas berkesimpulan bahwa terlepas dari fakta bahwa dua seniornya jadi tersangka, cara polisi menginformasikan itu ke pers tidak tepat. Gatot--secara implisit--mengatakan bahwa ada kecenderungan polisi menggiring opini. 

"Dalam kasus ini perlu persatuan dan kesatuan. Jangan mendiskreditkan satu-satu institusi. Tersangka ya tidak masalah, kita buktikan dalam pengadilan. Tapi apakah purnawirawan semacam itu bisa melakukan makar dengan luar biasa? Hukumannya mati itu lho," katanya. "Jangan sampai opini publik menuduh purnawirawan TNI-lah yang jadi dalang, kemudian yang menembaki," tambahnya. 

"Opini ini kan dibentuk. Ini yang harus diluruskan," ucap Gatot lagi. 

Beberapa pihak sepakat dengan tudingan Gatot ini. Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee, misalnya, mengatakan memang konferensi pers Polri pada Selasa, 11 Juni lalu, sangat tidak lengkap. 

"Bias informasi tidak terjawab jelas dan ada upaya membentuk sentimen perusuh boleh dikerasin," kata Rivanlee di kantor Kontras, Jakarta Timur. 

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, juga mengatakan kalau aparat terlalu mendramatisir situasi soal keterlibatan para purnawirawan. Dia menyebut purnawirawan adalah orang-orang yang menjaga kedaulatan NKRI. Dia lantas melemparkan pertanyaan retoris saat dihubungi reporter Tirto, "apa mungkin tokoh-tokoh ini akan melakukan makar?" 

"Harapan kami tuduhan-tuduhan itu tidak terbukti di pengadilan," tambahnya.

Dibela 

Seperti banyak pernyataan-pernyataan politikus lain, apa yang disampaikan Gatot juga dibela beberapa pihak. Kepada reporter Tirto, juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga, mengatakan "Pak Gatot harusnya tahu proses investigasi tidak mungkin direkayasa."

 "Itu fakta hukum saja yang dipaparkan. Jangan melihat mereka purnawirawan atau apa. Ini orang-orang," tambahnya. Dia juga menegaskan kalau Gatot semestinya tidak usah menafsirkan macam-macam usaha pengungkapan kasus oleh aparat. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Rabu (12/6/2019), menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan semua berdasarkan fakta dan analisis. Pun dengan keterlibatan purnawirawan. Jika memang ada yang jadi tersangka, itu semata karena memang ada pembuktian ke arah sana. 

"Apa yang sekarang menjadi hasil penyidikan, masih merupakan bagian hasil dari proses tadi. Jadi kalau ada pendapat menggiring opini, saya kira tidak tepat. Karena semua berdasarkan fakta hukum," ujar Asep.

Kuliah Beasiswa...?? Klik Disini

Gambar : Tirto.id
Sumber : Tirto.id 

Produk Serupa

187841171818577822

Tambahkan ulasan

CONTACT FORM

Nama

Email *

Pesan *

Nomor Rekening Tambahkan ke keranjang Tambahkan ke Daftar Keinginan Tambahkan Alamat Menerapkan Arsip Alamat Penagihan dan Alamat Pengiriman Alamat Penagihan Detail Penagihan Batalkan balasan Keranjang Pembayaran Tunai Check-out Periksa Cheque Nama perusahaan Negara Kode kupon Nilai kupon Kupon Detail pelanggan Transfer Bank Alamat Email Alamat Email... Email Nama depan Pajak - - Beranda Hai, saya ingin membeli Masukkan kata kunci dan enter ... item ke keranjang Nama Belakang Link Lakukan pembayaran Anda langsung ke rekening bank kami. Silakan gunakan ID Pesanan Anda sebagai referensi pembayaran. Pesanan Anda tidak akan dikirim sampai dana telah masuk ke rekening kami Pesan METODE Nama PESANAN BARU Tidak Ditemukan Produk Apa Pun yang Sesuai dengan Permintaan Anda On sale Detail Pesanan ID Pesanan Catatan Pesanan Pesan melalui Whatsapp Detail Bank Kami Stok Habis PAGE MISSING Bayar melalui PayPal; Anda dapat membayar dengan kartu kredit Anda jika Anda tidak memiliki akun PayPal UPI Transfer Bayar melalui Transfer UPI; Anda dapat membayar dengan memindai Kode QR PayTM, PhonePe, atau Gpay Silakan lakukan pembayaran langsung melalui transfer UPI dengan memindai kode QR kami di bawah ini. Gunakan ID Pesanan Anda sebagai referensi pembayaran. Pesanan Anda tidak akan dikirim sampai dana telah masuk ke rekening kami. Bayar dengan uang tunai pada saat pengiriman. Metode pembayaran Telepon Lakukan Pemesanan Silakan kirim cek Anda ke Kode Pos / Pos Harga Cetak Pesanan Lanjutkan pembayaran Produk Kuantitas Readmore Hapus dari keranjang Hapus dari daftar keinginan Kirimkan Kirim ke alamat lain? Alamat pengiriman Pengiriman dan Penanganan Pengiriman Beberapa item telah dihapus atau blog dalam mode Pribadi. Silakan muat ulang dan hubungi admin Beberapa item tidak memiliki data harga. Silakan muat ulang dan hubungi admin untuk pembaruan Ada yang Salah Urutkan Kode BERLANGGANAN Subtotal setelah kupon diterapkan Subtotal Terima kasih. Pesanan Anda telah diterima Terima kasih. Ini pesanan Anda. Namun karena masalah jaringan, pemilik toko tidak menerima pesanan Anda. Silakan ambil tangkapan layar dan kirimkan ke pemilik untuk menyelesaikan pesanan Anda Karena masalah jaringan, pemilik toko tidak menerima pesanan Anda. Kami mengarahkan Anda ke Google Formulir sehingga Anda dapat mengirimkan pesanan di sana ... Keranjangnya masih kosong Daftar keinginannya masih kosong Kupon ini tidak berlaku Pencarian ini dapat membantu Anda menemukan apa yang Anda butuhkan Total Kota / Kota / Negara Bagian Perbarui keranjang Lihat semua produk dari Lihat Keranjang Lihat daftar keinginan berhasil ditambahkan ke keranjang Anda berhasil ditambahkan ke daftar keinginan Anda Daftar Keinginan Pesanan Anda
Perhitungan diatas belum termasuk ongkos kirim (Dinformasikan melalui WA) Saya telah membaca dan menyetujui persyaratan