Deskripsi
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku belum pernah melihat konten YouTube karya Kimberly Khoe alias Kimi Hime yang diblokir karena dianggap vulgar. Pihaknya melakukan pemblokiran karena Kimi belum memenuhi panggilannya.
"Belum [lihat]. Waktu itu saya enggak ikut rapat, kemarin hanya disampaikan teman Komisi I. Saya bilang ya sudah dipanggil saja dulu," ujar Rudiantara di kantor wakil presiden, Jakarta, Kamis (25/7).
Rudiantara mengatakan Kemenkominfo mestinya mengklarifikasi terlebih dulu sebelum memblokir konten YouTube milik Kimi Hime. Sebab, pihaknya tak bisa sembarangan memblokir konten YouTube tersebut.
"Dicek dulu masalahnya apa, harus jelas, enggak bisa main asal tutup atau dilakukan pembiaran. Panggil saja. Kecuali obvious (jelas) ya [kontennya vulgar]," katanya.
Kendati demikian, lanjut dia, pemblokiran konten ini dapat langsung dilakukan apabila Kimi Hime tak memenuhi panggilan Kominfo. Hal serupa juga pernah diterapkan saat Kemenkominfo memblokir aplikasi Tik Tok karena dianggap bermuatan negatif.
"Kalau sudah dipanggil ternyata enggak datang-datang, untuk memastikan datang, biasanya di-suspend dulu. Dulu juga kan gitu, Tik Tok diundang enggak datang, ditutup dulu, datang, beres, buka lagi. Caranya harus begitu," ucap Rudiantara.
"Jadi tidak boleh hanya pendekatan, hanya for the sake of suka-sukalah, enggak boleh. Harus ada mekanisme. Kan Kominfo berkali-kali melakukan itu, mau situs kek, aplikasi kek. Telegram kan gitu," imbuhnya.
Kemenkominfo sendiri telah memberi tenggat waktu bagi Kimi Hime untuk memenuhi panggilan hingga Sabtu (27/7). Di sisi lain, Kimi Hime telah memberikan penjelasan melalui akun media sosialnya.
Kimi Hime merasa keberatan lantaran sejumlah thumbnail (potongan video untuk menarik minat penonton) turut dihapus YouTube karena dianggap vulgar.
Dalam video berdurasi 20 menit 51 detik berjudul 'Dear Bapak Presiden Joko Widodo ...' yang diunggah pada Rabu (24/7), Kimi Hime menyatakan keberatan lantaran video di salurannya banyak yang hilang.
"Belum [lihat]. Waktu itu saya enggak ikut rapat, kemarin hanya disampaikan teman Komisi I. Saya bilang ya sudah dipanggil saja dulu," ujar Rudiantara di kantor wakil presiden, Jakarta, Kamis (25/7).
Rudiantara mengatakan Kemenkominfo mestinya mengklarifikasi terlebih dulu sebelum memblokir konten YouTube milik Kimi Hime. Sebab, pihaknya tak bisa sembarangan memblokir konten YouTube tersebut.
"Dicek dulu masalahnya apa, harus jelas, enggak bisa main asal tutup atau dilakukan pembiaran. Panggil saja. Kecuali obvious (jelas) ya [kontennya vulgar]," katanya.
Kendati demikian, lanjut dia, pemblokiran konten ini dapat langsung dilakukan apabila Kimi Hime tak memenuhi panggilan Kominfo. Hal serupa juga pernah diterapkan saat Kemenkominfo memblokir aplikasi Tik Tok karena dianggap bermuatan negatif.
"Kalau sudah dipanggil ternyata enggak datang-datang, untuk memastikan datang, biasanya di-suspend dulu. Dulu juga kan gitu, Tik Tok diundang enggak datang, ditutup dulu, datang, beres, buka lagi. Caranya harus begitu," ucap Rudiantara.
"Jadi tidak boleh hanya pendekatan, hanya for the sake of suka-sukalah, enggak boleh. Harus ada mekanisme. Kan Kominfo berkali-kali melakukan itu, mau situs kek, aplikasi kek. Telegram kan gitu," imbuhnya.
Kemenkominfo sendiri telah memberi tenggat waktu bagi Kimi Hime untuk memenuhi panggilan hingga Sabtu (27/7). Di sisi lain, Kimi Hime telah memberikan penjelasan melalui akun media sosialnya.
Kimi Hime merasa keberatan lantaran sejumlah thumbnail (potongan video untuk menarik minat penonton) turut dihapus YouTube karena dianggap vulgar.
Dalam video berdurasi 20 menit 51 detik berjudul 'Dear Bapak Presiden Joko Widodo ...' yang diunggah pada Rabu (24/7), Kimi Hime menyatakan keberatan lantaran video di salurannya banyak yang hilang.
Tambahkan ulasan