Peserta Psikotes, Kesehatan, Kebugaran PKN STAN Diumumkan, CEK Nama dan Tahapan Selanjutnya di Sini
Deskripsi
TRIBUNNEWS.COM - Peserta yang berhak mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN telah diumumkan.
Pengumuman peserta yang berhak mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN diumumkan dalam surat bernomor PENG -85/PKN/2019 TENTANG PESERTA UJIAN YANG BERHAK MENGIKUTI PSIKOTES DAN UJIAN KESEHATAN DAN KEBUGARAN SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN TAHUN 2019 :
Disebutkan, berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN (SPMB PKN STAN) Tahun 2019, dengan ini diumumkan sebagai berikut:
1. Peserta sebagaimana tercantum pada Lampiran I Pengumuman ini dinyatakan memenuhi ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara K26-30/W3005A/II/19.02 tanggal 19 Juli 2019 hal Penyampaian Hasil SKD Galon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Kementerian Keuangan Tahun 2019.
2. Peserta Program Reguler sebagaimana tercantum pada Lampiran II Pengumuman ini dinyatakan memenuhi ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Potensi Akademik (TPA), dan Tes Bahasa Inggris (TBI).
3. Peserta Program Reguler yang dinyatakan berhak untuk menglkuti Psikotes dan Ujlin Kesehatan dan Kebugaran SPMB PKN STAN Tahun 2019 sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini adalah peserta yang memenuhi ambang batas SKD.
TPA, dan TBI setelah dilakukan pemeringkatan sesuai dengan Pengumuman Direktur PKN STAN Nomor PENG-45/PKN/2019 tanggal 2 April 2019, sehingga Peserta Program Reguler pada peringkat terbawah memiliki nilai total TPA dan TBI 120 dengan nilai total SKD 343.
4. Peserta Program Afirmasi yang dinyatakan berhak untuk mengikuti Psikotes dan Ujlan Kesehatan dan Kebugaran SPMB PKN STAN Tahun 2019 sebagaimana tercantum pada Lampiran IV Pengumuman ini adalah peserta yang memenuhi ambang batas SKD setelah dilakukan pemeringkatan sesuai dengan Pengumuman Direktur PKN STAN Nomor PENG-45/PKN/2019 tanggal 2 April 2019 sehingga Peserta Program Afirmasi
pada peringkat terbawah sebagai berikut:
a. Peserta Program Afirmasi Papua dengan nilai total SKD 327;
b. Peserta Program Afirmasi Maluku Utara dengan nilai total SKD 312;
c. Peserta Program Afirmasi Maluku dengan nilai total SKD 315; dan
d. Peserta Program Afirmasi Nusa Tenggara Timur dengan nilai total SKD 323 dengan nilai TWK 80, TIU 95, dan TKP 148.
5. Psikotes dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test. Psikotes dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai potensi kemampuan dan kepribadian peserta ujian meliputi aspek inteligensi, emosi, dan sikap kerja.
6. Ujian Kesehatan dan Kebugaran meliputi:
a. Ujian Kesehatan. yaitu serangkaian pemeriksaan yang mencakup antara lain:
- pemeriksaan tinggi dan berat badan
- tekanan darah
- nadi
- buta warna
- varises
- kulit
- mata
- gigi dan mulut
- hemoroid
- THT
- jantung
- paru-paru
- perut
- hati atau limpa
- kelenjar getah bening
- anggota gerak
- dan sikap
b. Ketentuan Ujian Kebugaran untuk calon mahasiswa jurusan Kepabeanan dan Cukai (BC), yaitu:
i. untuk Laki - Laki: lari 12 menit mengelilingi lintasan, pull up, push up. sit up, dan shuttle run.
ii. untuk Perempuan: lari 12 menit mengelilingi lintasan, chinning, push up, sit up, dan shuttle run.
iii. Bobot penilaian untuk Ujian Kebugaran adalah lari 12 menit mengelilingi lintasan (50%), pull up/chinning up (12.5%), push up (12,5%), sit up (12,5%), dan shuttle run (12,5%).
c. Ujian Kebugaran untuk selain calon mahasiswa jurusan Kepabeanan dan Cukai (non-BC), yaitu lari 12 menit mengelilingi lintasan dan shuttle run.Bobot penilaian untuk Ujian Kebugaran adalah lari 12 menit mengelilingi lintasan (50%) dan shuttle run (50%).
7. Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran (UKK) yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 3-9 Agustus 2019, sebagaimana tercantum dalam Pengumuman PENG-45/PKN/2019 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Spesialisasi Diploma I dan Diploma III Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2019 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan dan Instansi Pemerintah Lainnya, menjadi 24-31 Agustus 2019.
a. Psikotes
b. Ujian Kesehatan dan Kebugaran (UKK)
Mulai pukul 06.30 waktu setempat (waktu pendaftaran dan verifikasi ujian dimulai 06.30 s.d. 10.00 waktu setempat).
LokasI:
8. Peserta dapat mengajukan perpindahan lokasi pelaksanaan ujian dengan mekanisme sebagai berikut;
a. Login pada portal http://plndahlokasi.spmb.pknstan.ac.id dengan menggunakan nomor Kartu Peserta Ujian. NIK, dan nomor Kartu Keluarga; dan.
b. Peserta memilih lokasi yang diinginkan. Peserta hanya dapat mengajukan perpindahan lokasi ujian pada tanggal 1 - 4 Agustus 2019.
Peserta yang sudah menyimpan perpindahan lokasi tidak dapat mengajukan permintaan perpindahan lokasi ulang. Perpindahan lokasi dibatasi oleh kapasitas masing- masing lokasi. Peserta yang mengajukan perpindahan lebih awal akan dilayani terlebih dahulu.
9. Lokasi, hari, dan sesi ujian untuk seluruh Peserta ditentukan oleh Panitia dan diumumkan pada tanggal 9 Agustus 2019.
10. Peserta wajib melakukan pendaftaran peserta pada hari pelaksanaan Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran dengan menunjukkan:
a. Kartu Peserta Ujian ASLI; dan
b. Kartu identitas diri (KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP/Kartu Keluarga) ASLI.
Pserta Psikotes pria wajib mengenakan kemeja lengan panjang/pendek polos warna putih dan celana panjang formal warna hitam polos. Peserta Psikotes wanita wajib mengenakan busana/blus lengan panjang/pendek polos warna putih, dan rok panjang
formal warna hitam polos.
12. Peserta Ujian Kesehatan dan Kebugaran wajib membawa/mengenakan pakaian dan sepatu olah raga.
13. Peserta ujian tidak dikenakan biaya untuk mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan danKebugaran.
14. Biaya akomodasi dan transportasi yang dikeluarkan oleh peserta dalam rangka mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran serta biaya Iain-Iain termasuk biaya akibat cedera yang disebabkan oleh kesalahan/kelalaian peserta sendiri, menjadi tanggung
jawab peserta yang bersangkutan.
15. Peserta dianjurkan untuk membawa minuman dan makanan ringan secukupnya.
16. Peserta yang tidak mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran dinyatakan gugur dalam rangkaian SPMB PKN STAN Tahun 2019.
17. Panitia berhak memutuskan peserta untuk tidak melanjutkan Ujian Kebugaran berdasarkan hasil Ujian Kesehatan.
18. Panitia hanya mengakui hasil pemeriksaan kesehatan dan kebugaran yang diperoleh pada saat penyelenggaraan Ujian Kesehatan dan Kebugaran.
19. Pemeringkatan peserta yang dinyatakan lulus Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran dilakukan berdasarkan nilai Ujian Tertulis (CAT) sesuai dengan Pengumuman Direktur PKN STAN Nomor PENG-45/PKN/2019 tanggal 2 April 2019.
20. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
21.Kelulusan akhir Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2019 akan diumumkan pada tanggal 6 September 2019.
22. Ketulusan peserta merupakan prestasi peserta sendlri. Jika ada pihak-pihak yangmenjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hai tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia. 23. Jika terdapat informasi tambahan atau perubahan terkalt pengumuman ini, akan kami sampaikan melalui pengumuman berikutnya.
Pengumuman peserta yang berhak mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN diumumkan dalam surat bernomor PENG -85/PKN/2019 TENTANG PESERTA UJIAN YANG BERHAK MENGIKUTI PSIKOTES DAN UJIAN KESEHATAN DAN KEBUGARAN SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN TAHUN 2019 :
Disebutkan, berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN (SPMB PKN STAN) Tahun 2019, dengan ini diumumkan sebagai berikut:
1. Peserta sebagaimana tercantum pada Lampiran I Pengumuman ini dinyatakan memenuhi ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara K26-30/W3005A/II/19.02 tanggal 19 Juli 2019 hal Penyampaian Hasil SKD Galon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Kementerian Keuangan Tahun 2019.
2. Peserta Program Reguler sebagaimana tercantum pada Lampiran II Pengumuman ini dinyatakan memenuhi ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Potensi Akademik (TPA), dan Tes Bahasa Inggris (TBI).
3. Peserta Program Reguler yang dinyatakan berhak untuk menglkuti Psikotes dan Ujlin Kesehatan dan Kebugaran SPMB PKN STAN Tahun 2019 sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini adalah peserta yang memenuhi ambang batas SKD.
TPA, dan TBI setelah dilakukan pemeringkatan sesuai dengan Pengumuman Direktur PKN STAN Nomor PENG-45/PKN/2019 tanggal 2 April 2019, sehingga Peserta Program Reguler pada peringkat terbawah memiliki nilai total TPA dan TBI 120 dengan nilai total SKD 343.
4. Peserta Program Afirmasi yang dinyatakan berhak untuk mengikuti Psikotes dan Ujlan Kesehatan dan Kebugaran SPMB PKN STAN Tahun 2019 sebagaimana tercantum pada Lampiran IV Pengumuman ini adalah peserta yang memenuhi ambang batas SKD setelah dilakukan pemeringkatan sesuai dengan Pengumuman Direktur PKN STAN Nomor PENG-45/PKN/2019 tanggal 2 April 2019 sehingga Peserta Program Afirmasi
pada peringkat terbawah sebagai berikut:
a. Peserta Program Afirmasi Papua dengan nilai total SKD 327;
b. Peserta Program Afirmasi Maluku Utara dengan nilai total SKD 312;
c. Peserta Program Afirmasi Maluku dengan nilai total SKD 315; dan
d. Peserta Program Afirmasi Nusa Tenggara Timur dengan nilai total SKD 323 dengan nilai TWK 80, TIU 95, dan TKP 148.
5. Psikotes dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test. Psikotes dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai potensi kemampuan dan kepribadian peserta ujian meliputi aspek inteligensi, emosi, dan sikap kerja.
6. Ujian Kesehatan dan Kebugaran meliputi:
a. Ujian Kesehatan. yaitu serangkaian pemeriksaan yang mencakup antara lain:
- pemeriksaan tinggi dan berat badan
- tekanan darah
- nadi
- buta warna
- varises
- kulit
- mata
- gigi dan mulut
- hemoroid
- THT
- jantung
- paru-paru
- perut
- hati atau limpa
- kelenjar getah bening
- anggota gerak
- dan sikap
b. Ketentuan Ujian Kebugaran untuk calon mahasiswa jurusan Kepabeanan dan Cukai (BC), yaitu:
i. untuk Laki - Laki: lari 12 menit mengelilingi lintasan, pull up, push up. sit up, dan shuttle run.
ii. untuk Perempuan: lari 12 menit mengelilingi lintasan, chinning, push up, sit up, dan shuttle run.
iii. Bobot penilaian untuk Ujian Kebugaran adalah lari 12 menit mengelilingi lintasan (50%), pull up/chinning up (12.5%), push up (12,5%), sit up (12,5%), dan shuttle run (12,5%).
c. Ujian Kebugaran untuk selain calon mahasiswa jurusan Kepabeanan dan Cukai (non-BC), yaitu lari 12 menit mengelilingi lintasan dan shuttle run.Bobot penilaian untuk Ujian Kebugaran adalah lari 12 menit mengelilingi lintasan (50%) dan shuttle run (50%).
7. Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran (UKK) yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 3-9 Agustus 2019, sebagaimana tercantum dalam Pengumuman PENG-45/PKN/2019 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Spesialisasi Diploma I dan Diploma III Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2019 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan dan Instansi Pemerintah Lainnya, menjadi 24-31 Agustus 2019.
a. Psikotes
b. Ujian Kesehatan dan Kebugaran (UKK)
Mulai pukul 06.30 waktu setempat (waktu pendaftaran dan verifikasi ujian dimulai 06.30 s.d. 10.00 waktu setempat).
LokasI:
8. Peserta dapat mengajukan perpindahan lokasi pelaksanaan ujian dengan mekanisme sebagai berikut;
a. Login pada portal http://plndahlokasi.spmb.pknstan.ac.id dengan menggunakan nomor Kartu Peserta Ujian. NIK, dan nomor Kartu Keluarga; dan.
b. Peserta memilih lokasi yang diinginkan. Peserta hanya dapat mengajukan perpindahan lokasi ujian pada tanggal 1 - 4 Agustus 2019.
Peserta yang sudah menyimpan perpindahan lokasi tidak dapat mengajukan permintaan perpindahan lokasi ulang. Perpindahan lokasi dibatasi oleh kapasitas masing- masing lokasi. Peserta yang mengajukan perpindahan lebih awal akan dilayani terlebih dahulu.
9. Lokasi, hari, dan sesi ujian untuk seluruh Peserta ditentukan oleh Panitia dan diumumkan pada tanggal 9 Agustus 2019.
10. Peserta wajib melakukan pendaftaran peserta pada hari pelaksanaan Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran dengan menunjukkan:
a. Kartu Peserta Ujian ASLI; dan
b. Kartu identitas diri (KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP/Kartu Keluarga) ASLI.
Pserta Psikotes pria wajib mengenakan kemeja lengan panjang/pendek polos warna putih dan celana panjang formal warna hitam polos. Peserta Psikotes wanita wajib mengenakan busana/blus lengan panjang/pendek polos warna putih, dan rok panjang
formal warna hitam polos.
12. Peserta Ujian Kesehatan dan Kebugaran wajib membawa/mengenakan pakaian dan sepatu olah raga.
13. Peserta ujian tidak dikenakan biaya untuk mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan danKebugaran.
14. Biaya akomodasi dan transportasi yang dikeluarkan oleh peserta dalam rangka mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran serta biaya Iain-Iain termasuk biaya akibat cedera yang disebabkan oleh kesalahan/kelalaian peserta sendiri, menjadi tanggung
jawab peserta yang bersangkutan.
15. Peserta dianjurkan untuk membawa minuman dan makanan ringan secukupnya.
16. Peserta yang tidak mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran dinyatakan gugur dalam rangkaian SPMB PKN STAN Tahun 2019.
17. Panitia berhak memutuskan peserta untuk tidak melanjutkan Ujian Kebugaran berdasarkan hasil Ujian Kesehatan.
18. Panitia hanya mengakui hasil pemeriksaan kesehatan dan kebugaran yang diperoleh pada saat penyelenggaraan Ujian Kesehatan dan Kebugaran.
19. Pemeringkatan peserta yang dinyatakan lulus Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran dilakukan berdasarkan nilai Ujian Tertulis (CAT) sesuai dengan Pengumuman Direktur PKN STAN Nomor PENG-45/PKN/2019 tanggal 2 April 2019.
20. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
21.Kelulusan akhir Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2019 akan diumumkan pada tanggal 6 September 2019.
22. Ketulusan peserta merupakan prestasi peserta sendlri. Jika ada pihak-pihak yangmenjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hai tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia. 23. Jika terdapat informasi tambahan atau perubahan terkalt pengumuman ini, akan kami sampaikan melalui pengumuman berikutnya.
Tambahkan ulasan