Dicari produsen, pengrajin dan suplier untuk menjadi mitra Tanah Abang Market: Klik Disini

Alasan MA Memperberat Hukuman Sisca Dewi yang Peras Irjen BS Rp 35 Miliar

Tambahkan ulasan

Deskripsi



Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menilai kejahatan yang dilakukan Sisca Dewi layak diberi ganjaran lebih berat dari hukuman sebelumnya, yaitu dari 3,5 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara. Apa alasan MA memperberat hukuman Sisca?

"Adapun alasan MA sehingga memperbaiki pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa tersebut, antara lain dengan pertimbangan, perbuatan terdakwa membawa dampak serius di lingkup keluarga saksi korban di antaranya anak saksi korban mengalami stres berat bahkan nyaris hendak bunuh diri," kata juru bicara MA, hakim agung Dr Andi Samsan Nganro, kepada detikcom, Kamis (1/8/2019).

Duduk sebagai ketua majelis Andi Samsan Nganro dengan anggota MD Pasaribu dan Eddy Army. Adapun panitera pengganti adalah Maruli Tumpal Sirait.

"Keadaan ini menjadi alasan yang turut memberatkan terdakwa, namun belum dipertimbangkan oleh judex factie, baik pengadilan tingkat pertama maupun pengadilan tingkat banding, sehingga dengan pidana yang dijatuhkan tersebut, menurut MA, sudah tepat dan adil dalam mewujudkan tujuan pemidanaan yang integratif," ujar Andi Samsan Nganro.

Sisca Dewi mengenal Irjen BS pada 2016. Diam-diam, Sisca Dewi menjadi 'perebut laki orang' (pelakor) dan memeras Irjen BS. Sisca Dewi memeras Irjen BS agar menyerahkan sejumlah uang bila tidak ingin aibnya diungkap ke publik.

Pemerasan itu berlanjut hingga Irjen BS keluar uang Rp 35 miliar. Uang itu kemudian dibelikan dua rumah mewah, satu di Bintaro dan satu di bilangan Kemang. Pemerasan itu membuat Irjen BS memperkarakan Sisca Dewi secara hukum.

"Hal itu melanggar Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27 ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2016 jo UU Nomor 11 Tahun 2008 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP," kata Andi Samsan Nganro yang juga jadi ketua majelis dalam perkara itu.
Dalam pembelaannya, Sisca Dewi mengaku telah menikah siri dengan Irjen BS. Selain itu, Sisca Dewi membantah semua bukti SMS yang dituduhkan dari HP-nya untuk memeras Irjen BS. Majelis hakim PN Jaksel juga tidak memberikan waktu bagi Sisca Dewi untuk menghadirkan saksi ahli yang mengurai apakah benar SMS itu darinya atau bukan. Bermodal keyakinan itu, Sisca Dewi mengajukan permohonan banding dan kasasi tapi selalu gagal.

Siapakah Sisca Dewi? Selain penyanyi pendatang baru, ia adalah politikus Partai Hanura. Pada 2014, namanya nyaris lolos masuk Senayan. Sisca hanya satu peringkat di bawah Dossy Iskandar Prasetyo yang belakangan jadi Ketua Fraksi Hanura.

Pada 2018, Dossy pindah partai. Sisca harusnya duduk di DPR. Tapi karena terbelit kasus hukum, ia gagal menggantikan Dossy.

Produk Serupa

7242659528137836847

Tambahkan ulasan

CONTACT FORM

Nama

Email *

Pesan *

Nomor Rekening Tambahkan ke keranjang Tambahkan ke Daftar Keinginan Tambahkan Alamat Menerapkan Arsip Alamat Penagihan dan Alamat Pengiriman Alamat Penagihan Detail Penagihan Batalkan balasan Keranjang Pembayaran Tunai Check-out Periksa Cheque Nama perusahaan Negara Kode kupon Nilai kupon Kupon Detail pelanggan Transfer Bank Alamat Email Alamat Email... Email Nama depan Pajak - - Beranda Hai, saya ingin membeli Masukkan kata kunci dan enter ... item ke keranjang Nama Belakang Link Lakukan pembayaran Anda langsung ke rekening bank kami. Silakan gunakan ID Pesanan Anda sebagai referensi pembayaran. Pesanan Anda tidak akan dikirim sampai dana telah masuk ke rekening kami Pesan METODE Nama PESANAN BARU Tidak Ditemukan Produk Apa Pun yang Sesuai dengan Permintaan Anda On sale Detail Pesanan ID Pesanan Catatan Pesanan Pesan melalui Whatsapp Detail Bank Kami Stok Habis PAGE MISSING Bayar melalui PayPal; Anda dapat membayar dengan kartu kredit Anda jika Anda tidak memiliki akun PayPal UPI Transfer Bayar melalui Transfer UPI; Anda dapat membayar dengan memindai Kode QR PayTM, PhonePe, atau Gpay Silakan lakukan pembayaran langsung melalui transfer UPI dengan memindai kode QR kami di bawah ini. Gunakan ID Pesanan Anda sebagai referensi pembayaran. Pesanan Anda tidak akan dikirim sampai dana telah masuk ke rekening kami. Bayar dengan uang tunai pada saat pengiriman. Metode pembayaran Telepon Lakukan Pemesanan Silakan kirim cek Anda ke Kode Pos / Pos Harga Cetak Pesanan Lanjutkan pembayaran Produk Kuantitas Readmore Hapus dari keranjang Hapus dari daftar keinginan Kirimkan Kirim ke alamat lain? Alamat pengiriman Pengiriman dan Penanganan Pengiriman Beberapa item telah dihapus atau blog dalam mode Pribadi. Silakan muat ulang dan hubungi admin Beberapa item tidak memiliki data harga. Silakan muat ulang dan hubungi admin untuk pembaruan Ada yang Salah Urutkan Kode BERLANGGANAN Subtotal setelah kupon diterapkan Subtotal Terima kasih. Pesanan Anda telah diterima Terima kasih. Ini pesanan Anda. Namun karena masalah jaringan, pemilik toko tidak menerima pesanan Anda. Silakan ambil tangkapan layar dan kirimkan ke pemilik untuk menyelesaikan pesanan Anda Karena masalah jaringan, pemilik toko tidak menerima pesanan Anda. Kami mengarahkan Anda ke Google Formulir sehingga Anda dapat mengirimkan pesanan di sana ... Keranjangnya masih kosong Daftar keinginannya masih kosong Kupon ini tidak berlaku Pencarian ini dapat membantu Anda menemukan apa yang Anda butuhkan Total Kota / Kota / Negara Bagian Perbarui keranjang Lihat semua produk dari Lihat Keranjang Lihat daftar keinginan berhasil ditambahkan ke keranjang Anda berhasil ditambahkan ke daftar keinginan Anda Daftar Keinginan Pesanan Anda
Perhitungan diatas belum termasuk ongkos kirim (Dinformasikan melalui WA) Saya telah membaca dan menyetujui persyaratan