Dicari produsen, pengrajin dan suplier untuk menjadi mitra Tanah Abang Market: Klik Disini

Putusan Ijtima Ulama IV: Pemilu 2019 Curang, Wujudkan NKRI Bersyariah

Tambahkan ulasan

Deskripsi



VIVA – Ijtima Ulama IV digelar di Hotel Lorin, Sentul, Bogor Jawa Barat. Setelah seharian melakukan pertemuan tertutup, Pimpinan Sidang Muhammad Yusuf Martak membacakan delapan putusan Ijtima Ulama.

"Menimbang:

1.Bahwa Allah Subhanahu wa ta'ala telah memberikan perintah tentang betapa pentingnya penegakan keadilan dan melawan kedzaliman.

2.Bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam telah memberikan peringatan kepada kita selaku umatnya untuk terus menerus memperjuangkan tegaknya keadilan dan melawan segala bentuk kedzaliman

3. Bahwa dalam situasi akhir zaman saat ini, perjuangan menegakkan keadilan dan melawan kedzaliman tersebut perlu dilakukan secara terorganisir, sistematis dan terencana dengan baik dalam satu pergerakan yang bersifat kohesif dan solid.

Lanjut Martak, "Mengingat dengan berpedoman pada poin 1 A Alquran, membacakan beberapa ayat dan poin B hadis".

Poin C: Ijtima ulama, bahwa sesungguhnya semua Ulama ahlus Sunnah wal Jama'ah
telah sepakat bahwa penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam.

Poin D: Konstitusi NKRI Bahwa dalam Konstitusi NKRI telah diamanatkan untuk
menegakkan kemanusiaan yang adil dan beradab serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Memperhatikan pandangan, saran dan masukan peserta Ijtima Ulama IV:

1. Bahwa melawan kedzaliman dan kecurangan di Indonesia harus tetap melalui jalur jihad konstitusional
2. Bahwa Pemilu 2019 adalah pemilu curang yang terstruktur, sistematis, masif dan brutal (TSMB)
3. Bahwa kematian lebih dari 500 petugas pemilu tanpa autopsi dan ditambah ada lebih dari 11 ribu petugas pemilu yang jatuh sakit serta dirawat di berbagai rumah sakit adalah tragedi kemanusiaan yang harus diusut tuntas untuk diketahui sabab musababnya
4. Bahwa tragedi berdarah 21-22 Mei yang menyebabkan ratusan rakyat terluka, ada yang ditangkap dan disiksa serta 10 orang dibunuh secara sadis dan brutal, 4 di antaranya adalah anak-anak, merupakan pelanggaran HAM berat yang harus diproses tuntas secara hukum demi tegaknya keadilan.

Memutuskan, menetapkan:

1. Menolak kekuasaan yang berdiri atas dasar kecurangan dan kedzaliman serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.

2. Menolak segala putusan hukum yang tidak memenuhi prinsip keadilan.

3. Mengajak seluruh ulama dan umat untuk terus berjuang dan memperjuangkan

Produk Serupa

4462910250416830781

Tambahkan ulasan

CONTACT FORM

Nama

Email *

Pesan *

Nomor Rekening Tambahkan ke keranjang Tambahkan ke Daftar Keinginan Tambahkan Alamat Menerapkan Arsip Alamat Penagihan dan Alamat Pengiriman Alamat Penagihan Detail Penagihan Batalkan balasan Keranjang Pembayaran Tunai Check-out Periksa Cheque Nama perusahaan Negara Kode kupon Nilai kupon Kupon Detail pelanggan Transfer Bank Alamat Email Alamat Email... Email Nama depan Pajak - - Beranda Hai, saya ingin membeli Masukkan kata kunci dan enter ... item ke keranjang Nama Belakang Link Lakukan pembayaran Anda langsung ke rekening bank kami. Silakan gunakan ID Pesanan Anda sebagai referensi pembayaran. Pesanan Anda tidak akan dikirim sampai dana telah masuk ke rekening kami Pesan METODE Nama PESANAN BARU Tidak Ditemukan Produk Apa Pun yang Sesuai dengan Permintaan Anda On sale Detail Pesanan ID Pesanan Catatan Pesanan Pesan melalui Whatsapp Detail Bank Kami Stok Habis PAGE MISSING Bayar melalui PayPal; Anda dapat membayar dengan kartu kredit Anda jika Anda tidak memiliki akun PayPal UPI Transfer Bayar melalui Transfer UPI; Anda dapat membayar dengan memindai Kode QR PayTM, PhonePe, atau Gpay Silakan lakukan pembayaran langsung melalui transfer UPI dengan memindai kode QR kami di bawah ini. Gunakan ID Pesanan Anda sebagai referensi pembayaran. Pesanan Anda tidak akan dikirim sampai dana telah masuk ke rekening kami. Bayar dengan uang tunai pada saat pengiriman. Metode pembayaran Telepon Lakukan Pemesanan Silakan kirim cek Anda ke Kode Pos / Pos Harga Cetak Pesanan Lanjutkan pembayaran Produk Kuantitas Readmore Hapus dari keranjang Hapus dari daftar keinginan Kirimkan Kirim ke alamat lain? Alamat pengiriman Pengiriman dan Penanganan Pengiriman Beberapa item telah dihapus atau blog dalam mode Pribadi. Silakan muat ulang dan hubungi admin Beberapa item tidak memiliki data harga. Silakan muat ulang dan hubungi admin untuk pembaruan Ada yang Salah Urutkan Kode BERLANGGANAN Subtotal setelah kupon diterapkan Subtotal Terima kasih. Pesanan Anda telah diterima Terima kasih. Ini pesanan Anda. Namun karena masalah jaringan, pemilik toko tidak menerima pesanan Anda. Silakan ambil tangkapan layar dan kirimkan ke pemilik untuk menyelesaikan pesanan Anda Karena masalah jaringan, pemilik toko tidak menerima pesanan Anda. Kami mengarahkan Anda ke Google Formulir sehingga Anda dapat mengirimkan pesanan di sana ... Keranjangnya masih kosong Daftar keinginannya masih kosong Kupon ini tidak berlaku Pencarian ini dapat membantu Anda menemukan apa yang Anda butuhkan Total Kota / Kota / Negara Bagian Perbarui keranjang Lihat semua produk dari Lihat Keranjang Lihat daftar keinginan berhasil ditambahkan ke keranjang Anda berhasil ditambahkan ke daftar keinginan Anda Daftar Keinginan Pesanan Anda
Perhitungan diatas belum termasuk ongkos kirim (Dinformasikan melalui WA) Saya telah membaca dan menyetujui persyaratan