Dicari produsen, pengrajin dan suplier untuk menjadi mitra Tanah Abang Market: Klik Disini

Pendapat Tentang UHAMKA dari Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si

Tambahkan ulasan

Deskripsi

Foto : voaislam.com

Inilah Pendapat Tentang UHAMKA dari Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si.

Pendapat tentang UHAMKA dari Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si. disampaikan saat LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) mengkaji kehalalan obat dengan menggandeng UHAMKA. Tepatnya, Fakultas Farmasi dan Sains yang diajak bekerja sama untuk mengkaji kehalalan produk kosmetik dan obat-obatan yang beredar di Indonesia.

Seperti yang kita tahu, banyak sekali produk-produk kosmetik dan obat-obatan yang ada di pasar Indonesia, akan tetapi sebagian besarnya belum terjamin kehalalannya. Dikatakan bahwa, UHAMKA memiliki kemampuan dalam mengkaji masalah ini. Bahkan, sudah disediakan pula dana pembangunan laboratorium uji halal kosmetik dan obat senilai Rp 2-3 miliar. Saat ini, mereka sedang mendata kosmetik dan obat yang akan dikaji kehalalannya.

Kerja sama yang dilakukan antara LPPOM MUI dan UHAMKA akan mencakup bidang penelitian dan pengkajian sebagai tindak lanjut dari nota kesepamahaman MOU (Memorandum of Undestanding) yang sudah ditandatangani tahun sebelumnya. Pada pertemuan tersebut, direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan jika kerjasamanya ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan perhatian LPPOM MUI dalam bidang sertifikasi halal, khususnya untuk produk kosmetik dan obat-obatan.

Hingga sekarang, masih banyak obat-obatan yang belum memiliki sertifikasi halal karena memang banyak produsen yang enggan untuk mengajukan sertifikasi halal dengan dalih sebagai obat darurat. Padahal, hukum kedaruratan tidak dapat digunakan begitu aja karena juga ada beberapa persyaratan yang cukup ketat, seperti ketiadaan alternatif pengganti sehingga dapat harus digunakan karena jika tidak, dapat menyebabkan penyakit semakin parah hingga kematian.

Menurut perhitungan, sekitar 90 persen bahan baku obat merupakan hasil impor yang tidak terjamin kehalalannya. Hal inilah yang membuat LPPOM MUI melakukan kerja sama dengan UHAMKA agar bisa lebih fokus terhadap penyediaan obat-obatan halal. Upaya peningkatan kualitas obat dan perlindungan konsumen diharapkan dapat terpenuhi dengan kerjasama ini karena memang UHAMKA mampu untuk melakukannya dengan baik. Inilah pendapat tentang UHAMKA dari Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si. yang meyakinkan kita bahwa Fakultas Farmasi dan Sains juga ikut serta dalam bidangnya.

Produk Serupa

4811292326941901002

Tambahkan ulasan

CONTACT FORM

Nama

Email *

Pesan *

Nomor Rekening Tambahkan ke keranjang Tambahkan ke Daftar Keinginan Tambahkan Alamat Menerapkan Arsip Alamat Penagihan dan Alamat Pengiriman Alamat Penagihan Detail Penagihan Batalkan balasan Keranjang Pembayaran Tunai Check-out Periksa Cheque Nama perusahaan Negara Kode kupon Nilai kupon Kupon Detail pelanggan Transfer Bank Alamat Email Alamat Email... Email Nama depan Pajak - - Beranda Hai, saya ingin membeli Masukkan kata kunci dan enter ... item ke keranjang Nama Belakang Link Lakukan pembayaran Anda langsung ke rekening bank kami. Silakan gunakan ID Pesanan Anda sebagai referensi pembayaran. Pesanan Anda tidak akan dikirim sampai dana telah masuk ke rekening kami Pesan METODE Nama PESANAN BARU Tidak Ditemukan Produk Apa Pun yang Sesuai dengan Permintaan Anda On sale Detail Pesanan ID Pesanan Catatan Pesanan Pesan melalui Whatsapp Detail Bank Kami Stok Habis PAGE MISSING Bayar melalui PayPal; Anda dapat membayar dengan kartu kredit Anda jika Anda tidak memiliki akun PayPal UPI Transfer Bayar melalui Transfer UPI; Anda dapat membayar dengan memindai Kode QR PayTM, PhonePe, atau Gpay Silakan lakukan pembayaran langsung melalui transfer UPI dengan memindai kode QR kami di bawah ini. Gunakan ID Pesanan Anda sebagai referensi pembayaran. Pesanan Anda tidak akan dikirim sampai dana telah masuk ke rekening kami. Bayar dengan uang tunai pada saat pengiriman. Metode pembayaran Telepon Lakukan Pemesanan Silakan kirim cek Anda ke Kode Pos / Pos Harga Cetak Pesanan Lanjutkan pembayaran Produk Kuantitas Readmore Hapus dari keranjang Hapus dari daftar keinginan Kirimkan Kirim ke alamat lain? Alamat pengiriman Pengiriman dan Penanganan Pengiriman Beberapa item telah dihapus atau blog dalam mode Pribadi. Silakan muat ulang dan hubungi admin Beberapa item tidak memiliki data harga. Silakan muat ulang dan hubungi admin untuk pembaruan Ada yang Salah Urutkan Kode BERLANGGANAN Subtotal setelah kupon diterapkan Subtotal Terima kasih. Pesanan Anda telah diterima Terima kasih. Ini pesanan Anda. Namun karena masalah jaringan, pemilik toko tidak menerima pesanan Anda. Silakan ambil tangkapan layar dan kirimkan ke pemilik untuk menyelesaikan pesanan Anda Karena masalah jaringan, pemilik toko tidak menerima pesanan Anda. Kami mengarahkan Anda ke Google Formulir sehingga Anda dapat mengirimkan pesanan di sana ... Keranjangnya masih kosong Daftar keinginannya masih kosong Kupon ini tidak berlaku Pencarian ini dapat membantu Anda menemukan apa yang Anda butuhkan Total Kota / Kota / Negara Bagian Perbarui keranjang Lihat semua produk dari Lihat Keranjang Lihat daftar keinginan berhasil ditambahkan ke keranjang Anda berhasil ditambahkan ke daftar keinginan Anda Daftar Keinginan Pesanan Anda
Perhitungan diatas belum termasuk ongkos kirim (Dinformasikan melalui WA) Saya telah membaca dan menyetujui persyaratan